Operasi Angkatan Laut perahu (Foto: Mc Kayu)
KUALA LUMPUR, (Bernama) - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) akan mengambil alih 91 kapal dari Angkatan Laut Operasi (Depkeu) dan Departemen Bea Cukai Malaysia Kerajaan pada 15 Agu, MMEA direktur jenderal Laksamana Datuk Mohd Maritim Kurish kata Amdan.
Enam puluh dari kapal dari Departemen Keuangan.
Pengambilalihan aset dua lembaga 'adalah mengikuti langkah untuk membuat MMEA lembaga penegakan tunggal maritim di negara itu.
"Kapal akan menjalani perawatan di instansi masing-masing sebelum diserahkan ke MMEA," katanya kepada wartawan setelah pembukaan Pencarian Internasional dan Konferensi Rescue dan Pameran di sini hari ini.
Kerajaan Kustom Kapal Malaysia (foto: Nauticexpo)
Mengambil alih, bagaimanapun, tidak akan mencakup 23 dermaga yang akan terus digunakan oleh lembaga lain.
Mohd Amdan mengatakan akan sampai kepada personil dari dua lembaga untuk memutuskan apakah akan bergabung MMEA atau tetap dengan organisasi yang ada.
"Tidak banyak personel dari kedua lembaga bergabung dengan kami, tetapi kami siap untuk melakukan tugas penegakan hukum maritim dalam negara 614.000 km persegi perairan," katanya.
Penegakan sekitar 100 undang-undang maritim yang sebelumnya ditangani oleh delapan instansi yakni angkatan laut, angkatan udara, laut polisi, bea cukai, Departemen Kelautan, Departemen Perikanan, Departemen Lingkungan dan Departemen Imigrasi.
Pada konferensi tiga hari, Mohd Amdan mengatakan, itu adalah untuk bertukar informasi tentang masalah keamanan dalam air negara itu dengan pejabat dari Brunei, Singapura, Kamboja, India, Indonesia dan Selandia Baru.
( Bernama )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar