JAKARTA-( MilNas ) : Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman, secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Berbagai masalah berat yang menggelayuti tubuh Polri menunggu tangan dingin Sutarman untuk diselesaikan, utamanya kasus korupsi.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, tantangan terberat Sutarman adalah membenahi internal kepolisian yang selama ini dikooptasi mafia proyek, mafia jabatan, dan mafia pendidikan. Selain itu budaya pungli dan korup yang mencengkeram Polri juga menjadi tantangan berat.
Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Sutarman berjanji akan memberantas KKN di internal Polri. Jika ia konsisten dengan janjinya, Direktorat Tipikor Polri harus diarahkan untuk memprioritaskan pengungkapan kasus korupsi di internal Polri.
Dengan demikian, "Direktorat Tipikor Polri tidak sekadar menangani kasus korupsi berskala kecil, seperti selama ini," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Mingu (20/10), di Jakarta.
Jika Kapolri terpilih konsisten dengan janjinya, sambung Neta, dalam dua bulan ke depan Sutarman harus mampu memproses dan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek TNKB. Jika kasus-kasus itu ditangani Sutarman dengn serius, publik akan percaya dan angkat topi.
"Tapi jika tetap dipetieskan, janji-janji di Komisi III itu hanya sekadar janji manis yang membuat publik tidak akan percaya pada Polri maupun Sutarman," imbuhnya.
Mengenai wacana Sutarman merealisasikan Densus Antikorupsi seperti yang diusulkan Komisi Hukum DPR RI, IPW menganggap itu hanya menambah urusan saja.
Di mata Neta, lebih baik Sutarman memaksimalkan yang sudah ada, yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor). Jika Polri memang serius ingin memberantas korupsi di internalnya, Dirtipikor bisa diarahkan menuntaskan kasus korupsi TNKB yg diduga melibatkan sejumlah jenderal atau kasus aliran dana Labora Sitorus atau kasus Gayus Tambunan.
Selama ini Dirtipikor Polri sepertinya sangat alergi dengan kasus-kasus korupsi di internal Polri, padahal di lingkungan Polri berkembang pesat mafia proyek, mafia jabatan, mafia pendidikan, pungutan liar, setor menyetor, suap, dan gratifikasi lainnya.
Sumber : Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar