Bandung ( MilNas ) - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko beserta KSAD Jenderal TNI Budiman dan KSAL Laksamana TNI Marsetio diangkat menjadi Warga Kehormatan Korps Pasukan Khas (Korpaskhas) TNI AU dalam suatu upacara militer, di Markas Komando Korpaskhas TNI AU Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/10/2013).
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Korpaskhas Marsekal Muda TNI Amarullah menyematkan Baret dan Wing Kualifikasi Komando Korpaskhas kepada Panglima TNI, Kasad dan Kasal, sesuai dengan petikan keputusan Komandan Korpaskhas TNI AU nomor Kep 50/10/2013 tanggal 15 Oktober 2013.
"Ada dua esensi moral atas pengukuhan warga kehormatan ini. Pertama, pengukuhan ini adalah kehormatan untuk membawa TNI ke puncak prestasi yang lebih baik, khususnya Korps Paskhas TNI AU, melebihi prestasi yang dicapai sebelumnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Moeldoko dalam sambutannya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan bagi Korps Paskhas, pengukuhan ini adalah pesan moral untuk tidak mereduksi kehormatan yang diberikan oleh perilaku ego sektoral, jiwa korsa sempit dan sikap-sikap primitif lainnya, yang dapat merusak kehormatan TNI, kehormatan pimpinan TNI dan kehormatan Korps Paskhas itu sendiri.
Jenderal TNI Moeldoko juga menyampaikan, guna mewujudkan upaya TNI yang profesional, militan dan solid, yang merupakan modal dalam membangun kekuatan kerakyatan, sebagaimana moto “Bersama Rakyat TNI Kuat”.
"TNI akan melakukan penyempurnaan dan penguatan 4 sektor pokok guna mendongkrak kinerja TNI dalam pelaksanaan tugas, yaitu Pertama, mengeliminasi kebijakan, perilaku, sikap dan tindakan yang cenderung ego sektoral. Kedua, membangun kemampuan TNI berdasarkan interoperability based capacity. Dalam kaitan ini, Panglima TNI tekankan bahwa interoperability tidak didefinisikan secara sempit hanya pada substansi kecil," katanya.
Ketiga, penguatan Bais TNI menuju penguatan kebutuhan intelijen Trimatra Terpadu, baik kebutuhan Intelijen Darat dan Intelijen Kemaritiman, maupun Intelijen Udara, termasuk kebutuhan intelijen dalam pembinaan sosial kemasyarakatan, guna mendukung kebutuhan operasional satuan di jajaran TNI.
Keempat, penguatan Kodiklat TNI agar menjadi sumber dalam peletakan dasar-dasar pendidikan dan latihan di jajaran TNI, yang berorientasi pada trimatra interoperability based capacity, serta penguatan kultur TNI, yang berjatidiri Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional, yang searah dengan Reformasi Internal TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Korpaskhas Marsekal Muda TNI Amarullah menyematkan Baret dan Wing Kualifikasi Komando Korpaskhas kepada Panglima TNI, Kasad dan Kasal, sesuai dengan petikan keputusan Komandan Korpaskhas TNI AU nomor Kep 50/10/2013 tanggal 15 Oktober 2013.
"Ada dua esensi moral atas pengukuhan warga kehormatan ini. Pertama, pengukuhan ini adalah kehormatan untuk membawa TNI ke puncak prestasi yang lebih baik, khususnya Korps Paskhas TNI AU, melebihi prestasi yang dicapai sebelumnya dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Moeldoko dalam sambutannya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan bagi Korps Paskhas, pengukuhan ini adalah pesan moral untuk tidak mereduksi kehormatan yang diberikan oleh perilaku ego sektoral, jiwa korsa sempit dan sikap-sikap primitif lainnya, yang dapat merusak kehormatan TNI, kehormatan pimpinan TNI dan kehormatan Korps Paskhas itu sendiri.
Jenderal TNI Moeldoko juga menyampaikan, guna mewujudkan upaya TNI yang profesional, militan dan solid, yang merupakan modal dalam membangun kekuatan kerakyatan, sebagaimana moto “Bersama Rakyat TNI Kuat”.
"TNI akan melakukan penyempurnaan dan penguatan 4 sektor pokok guna mendongkrak kinerja TNI dalam pelaksanaan tugas, yaitu Pertama, mengeliminasi kebijakan, perilaku, sikap dan tindakan yang cenderung ego sektoral. Kedua, membangun kemampuan TNI berdasarkan interoperability based capacity. Dalam kaitan ini, Panglima TNI tekankan bahwa interoperability tidak didefinisikan secara sempit hanya pada substansi kecil," katanya.
Ketiga, penguatan Bais TNI menuju penguatan kebutuhan intelijen Trimatra Terpadu, baik kebutuhan Intelijen Darat dan Intelijen Kemaritiman, maupun Intelijen Udara, termasuk kebutuhan intelijen dalam pembinaan sosial kemasyarakatan, guna mendukung kebutuhan operasional satuan di jajaran TNI.
Keempat, penguatan Kodiklat TNI agar menjadi sumber dalam peletakan dasar-dasar pendidikan dan latihan di jajaran TNI, yang berorientasi pada trimatra interoperability based capacity, serta penguatan kultur TNI, yang berjatidiri Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional, yang searah dengan Reformasi Internal TNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar