MERAUKE-( MilNas ) : Latihan Pratugas Operasi Pamtas RI-PNG wilayah Torasi TA. 2013 secara resmi dibuka oleh Komandan Lantamal XI Brigjen TNI (Mar) Buyung Lalana ditandai dengan upacara resmi yang dilaksanakan di Pantai Lampu Satu Kelurahan Samkai Kab. Merauke. Upacara yang dihadiri oleh seluruh pejabat Lantamal XI serta unsur Muspida ini berlangsung khidmat dengan Komandan Upacara Kapten Mar Rumbiak yang sehari-hari menjabat sebagai Komandan Pos Pamtas Torasi.
Diikuti oleh 35 peserta latihan, 12 orang instruktur dan akan mengambil waktu latihan selama 14 hari. Perlu diketahui latihan secara resmi dibuka dengan penyematan tanda peserta latihan dan pemukulan Tifa oleh Inspektur Upacara ini rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali dimana saat itu pergantian personel pangawak Pos Pamtas wilayah Torasi rutin pula dilaksanakan, dengan menggunakan metode dan macam latihan yaitu teori dan praktek, sebagai Penanggung Jawab Latihan adalah Komandan Lantamal XI dan Pimpinan Latihan Asops Danlantamal XI.
Amanat Komandan Lantamal XI pada upacara kali ini ditegaskan bahwa Pos Pengamanan Perbatasan RI-PNG Wilayah Torasi ini memilki nilai strategis dimana wilayah Torasi merupakan jalur perekonomian tradisional baik bagi masyarakat Merauke maupun masyarakat PNG dan sebagai alur pelayaran reguler bagi kapal/perahu PNG baik yang keluar maupun masuk ke wilayah PNG yang berada di sepanjang sungai Torasi.
Garis perbatasn RI-PNG yang memotong tepat di muara sungai Torasi memiliki nilai penting tersendiri karena dalam hal penegakkan kedaulatan kedua Negara dan penggunaan sungai sebagai alur pelayaran akan saling mempengaruhi sehingga dalam hal penangannya harus dilakukan secara proporsional dan mengikuti hukum serta peraturan Internasional. Pengawasan kapal-kapal yang berlayar tanpa ijin dan pelayaran illegal yang akan mengganggu kedaulatan Negara Indonesia serta melindungi rakyat Papua.
Garis perbatasn RI-PNG yang memotong tepat di muara sungai Torasi memiliki nilai penting tersendiri karena dalam hal penegakkan kedaulatan kedua Negara dan penggunaan sungai sebagai alur pelayaran akan saling mempengaruhi sehingga dalam hal penangannya harus dilakukan secara proporsional dan mengikuti hukum serta peraturan Internasional. Pengawasan kapal-kapal yang berlayar tanpa ijin dan pelayaran illegal yang akan mengganggu kedaulatan Negara Indonesia serta melindungi rakyat Papua.
Sumber : Koarmatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar