Kebijakan Tony Abbot Soal Imigran Gelap Berpotensi Langgar Kedaulatan Indonesia

Tony Abbot ngotot ingin membeli perahu imigran gelap dan membayar informan di Indonesia untuk membendung kehadiran imigran gelap. Kebijakan ini dinilai bisa melanggar kedaulatan Indonesia. 
JAKARTA-( MilNas ) : Perdana Menteri Australia Tony Abbot berkukuh menjalankan rencananya membeli perahu imigran gelap dan membayar informan di Indonesia untuk membendung derasnya aliran pencari suaka ke negara itu.
Anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi menilai kebijakan Australia itu melanggar prinsip kedaulatan Indonesia. Soalnya, kata dia, "Mereka melakukan operasi intelijen secara terang-terangan dalam kebijakan nyata di negara kita. DPR dan pemerintah wajib menolaknya."

Ia meminta aparat keamanan dan intelijen bekerja sama mengendus dan memastikan setiap gerak-gerik warga negara asing terutama Australia yang melakukan aksi mata-mata di dalam negeri. Ia berharap pemerintah mengeluarkan ketentuan pelarangan bagi masyarakat untuk bekerja sama dengan intelijen Australia. Sebab, hal itu berarti menjual informasi dalam negeri untuk kepentingan asing.

"Jika mereka melakukan aksi penangkapan dan sebagainya dengan alasan mencegah para pencari suaka sampai ke di Australia di wilayah NKRI, justru aparat Negeri Kanguru itu harus ditangkap dan diproses hukum di Indonesia. Karena mereka melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum Indonesia," ujar Helmy Fauzi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/10).

Menurut Helmy, langkah Tony Abbot akan menciptakan suasana tak nyaman dalam hubungan kerja sama Australia-Indonesia. "Australia mestinya memahami masalah ini, yakni penolakan rakyat Indonesia atas kebijakan tersebut," katanya. 

Sumber : Jurnamen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar